Rukun Warga (RW) 17 terletak di Komplek Perumahan Bumi Sari Indah (BSI), Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung — salah satu lingkungan pemukiman yang berkembang pesat di wilayah Baleendah. RW ini mencakup beberapa Rukun Tetangga (RT) yang menjadi dasar organisasi warga dalam kegiatan sosial, administrasi, dan pengembangan lingkungan.
Perumahan Bumi Sari Indah (BSI) dibangun sebagai kawasan residensial yang strategis untuk mendukung pertumbuhan pemukiman di Kelurahan Manggahang. Seiring berkembangnya kawasan BSI, maka terbentuklah RW 17 sebagai wadah terselenggaranya administrasi pemerintahan tingkat paling bawah dan sebagai pusat koordinasi antarwarga di lingkungan BSI.
Selama bertahun-tahun, RW 17 menjadi ruang aktif kegiatan sosial kemasyarakatan, mulai dari kerja bakti lingkungan, koordinasi keamanan, hingga pembangunan fasilitas umum dan sosial yang mendukung kenyamanan warga.
Salah satu momen penting dalam sejarah lingkungan ini adalah pada 10 Februari 2024, ketika pengembang Komplek BSI 1 dan 2 secara resmi menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos & fasum) kepada Pemerintah Kabupaten Bandung di Taman Bedas, yang berada di area RW 17. Acara ini ditandai dengan pemukulan gong, pemotongan tumpeng, dan penandatanganan prasasti yang menjadi simbol peralihan tanggung jawab fasilitas kepada pemerintahan daerah serta warga setempat — menandai fase baru dalam pengelolaan fasilitas publik di lingkungan BSI.
Sejak itu, RW 17 tetap berperan aktif dalam mengembangkan lingkungan sekitar, memperkuat kerja sama antarwarga, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan di wilayah Manggahang, Baleendah.